METRO

300 Wajib Pajak di Kota Makassar Raih Penghargaan Dari Bapenda

×

300 Wajib Pajak di Kota Makassar Raih Penghargaan Dari Bapenda

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri Tax Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, di Hotel Claro, Jumat (6/12/2024) malam.

Malam penganugerahan tersebut, Bapenda memberikan penghargaan kepada kurang lebih 300 wajib pajak di Kota Makassar yang taat dan patuh dalam membayar pajak. Mulai dari pajak hotel, hiburan, restoran, BPHTB, PBB, air bawah tanah, hingga sarang burung walet.

Wali Kota Danny Pomanto menyampaikan bahwa sebuah pemerintahan dinilai dari dua hal. Yaitu belanja daerah yang terserap dengan maksimal sesuai SOP, serta pendapatan daerah.

Baca Juga:  Asrul Sani Hadiri Malam Ramah Tamah Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

“Banyak orang terjebak, menyangka bahwa pemerintahan yang baik itu bagaimana belanja habis-habisan. Padahal sesungguhnya jauh lebih sulit meningkatkan pendapatan,” kata Danny Pomanto.

Dua periode memimpin Kota Makassar, ratusan penghargaan telah diraih. Bahkan baru-baru ini, Makassar dianugerahi IGA Award 2024 sebagai Kota Terinovatif yang menjadi penghargaan ke 419 di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.

“Tapi itu hanya bagian dari belanja yang benar dengan outcome yang bermanfaat. Tapi semua itu tidak akan pernah bisa kita wujudkan tanpa uang yang cukup. Maka sesungguhnya the real prestasi dari sebuah pemerintahan itu justru berada pada pendapatan,” kata Danny Pomanto.

Baca Juga:  Organ Usus Manusia Ditemukan, Diduga Milik Pria Yang Diterkam Buaya

Karenanya itu, dia mengapresiasi kerja-kerja Bapenda di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda, Firman Hamid Pagarra yang berhasil meningkatkan penerimaan pendapatan pajak daerah hingga Rp1,3 triliun pada awal Desember 2024.

Danny juga memuji karena Bapenda mampu menjaga tradisi memberi penghargaan kepada para wajib pajak yang senantiasa taat dan patuh dalam membayar pajaknya demi pembangunan sebuah kota.

“Pak Firman telah berhasil memelihara sebuah tradisi menghargai para pembayar pajak. Tanpa ketaatan kita semua, Makassar tidak mungkin menjadi kota kelima terbesar PAD-nya di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga:  Lakukan Operasi Pasar di PNP, Asrul Sani Pantau Harga Bahan Pokok

Danny Pomanto pun optimistis, target PAD Rp2 triliun sebagaimana tertuang di dalam RPJMD Kota Makassar 2022-2026 bisa diraih lebih awal. Sebab, ada aturan baru yang mengalihkan pajak kendaraan bermotor dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

“Kami yakin 2025 dengan undang-undang yang mengatur tentang DBH (Dana Bagi Hasil) yang langsung ke kota, Insyaallah menggenapkan Rp2 triliun PAD sesuai dengan yang kami janjikan sebelumnya,” bebernya. (*)