METRO

Perumda TM Palopo Lakukan Diklat Pada Karyawannya Tentang Manajemen Resiko

×

Perumda TM Palopo Lakukan Diklat Pada Karyawannya Tentang Manajemen Resiko

Sebarkan artikel ini

PALOPO – PERUMDA Tirta Mangkaluku Kota Palopo melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) manajemen risiko untuk karyawan.

Kegiatan diklat berlangsung di aula Perumda Tirta Mangkaluku Palopo, Rabu (31/07/2024)

Diklat tersebut bertujuan agar karyawan dapat mengetahui dan memahami tentang manajemen risiko guna memitigasi risiko yang ada di dalam perusahaan.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Utama PERUMDA Tirta Mangkaluku Kota Palopo Ir. M. Tawakkal. Adapun sebagai narasumber adalah Dr.Harun SE.MSi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Bapak Tomi.

Baca Juga:  Terima Kunjungan HMI, Danny Pomanto Sampaikan Pentingnya Kemampuan Adaptif Leadership

Dalam sambutannya, Ir. M. Tawakkal menyampaikan bahwa diklat tersebut bertujuan agar karyawan dapat mengetahui dan memahami tentang manajemen risiko guna memitigasi risiko yang ada di dalam perusahaan.

“Karyawan harus dapat memahami persoalan dalam perusahaan dan mengantisipasi kemungkinan kejadian di masa yang akan datang sehingga dapat memitigasi risiko yang ada,” Ujarnya.

Tawakkal berharap karyawan yang mengikuti Diklat ini nantinya dapat bekerja lebih professional dan kompeten dalam menjalankan tugas demi terwujudnya Good Corporate Governance.

Baca Juga:  Sekda Palopo Hadiri FGD, Kuatkan Kordinasi dan Konsolidasi Eksternal PDRB Tahun 2023

“Kedepan kita juga akan mengundang Perumda/Pdam lain untuk mengikutkan karyawannya mengikuti Diklat MR atau SPI di PERUMDA TM Palopo mengingat hasil evaluasi kinerja PERUMDA TM Kota Palopo mengalami peningkatan dan mendapatkan point tertinggi penilaian kinerja dan berhasil mempertahankan prestasi menjadi PERUMDA terbaik Se-Sulsel apalagi SPI kita memang yang paling terbaik Se-Sulsel,” Tutur Tawakkal.

Sebelum membuka kegiatan, Tawakkal juga berpesan kepada seluruh peserta diklat agar betul-betul fokus selama 2 hari ini terhitung mulai hari ini 31 Juli s.d 1 Agustus 2024 mengikuti diklat ini dan membagikan ilmu yang akan diterima nanti kepada rekan-rekan di Sub Divisi masing-masing guna efektifitas kinerja pada Perusahaan. (*)

Baca Juga:  Ketua DPRD Palopo Apresiasi Polisi atas Pengungkapan Kasus Kematian Feni Ere