METRO

Harkodia 2024, Danny Pomanto Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi

×

Harkodia 2024, Danny Pomanto Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara resmi membuka Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024, di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota, Selasa (10/12).

Dihadiri seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar, seminar menghadirkan dua narasumber. Yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar Nauli Rahim Siregar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof HM Said Karim.

“Tidak terasa kita ketemu lagi dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 ini, sebuah moment untuk mengevaluasi diri kita,” kata Danny Pomanto.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Palopo Hadiri Raker Persiapan Kampanye Pilwalkot 2024: Tegaskan Komitmen PSU yang Adil dan Transparan

Lebih lanjut, Danny Pomanto mengungkapkan ada banyak hal yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Perjalanan pemerintah kota dalam menjalankan perintah perundang-undangan, perda, RPJMD, hingga RPJPD Kota Makassar.

Di mana dalam jalannya sebuah pemerintahan, baik pelaksanaan belanja maupun pendapatan harus berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dalam perjalanan ini banyak dinamika yang terjadi, baik itu karena individu, kelompok, ataupun karena sistem,” ungkapnya.

Dua periode memimpin Kota Makassar, Danny Pomanto menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Musda Ke-IV PPNI Kota Palopo: Ulul Asmy Pauranan Terpilih Sebagai Ketua DPD PPNI Kota Palopo Periode 2025-2030

Hal tersebut tertuang dalam visi-misinya yaitu pada periode pertama ‘Bebas dari Korupsi’, yang kemudian disempurnakan pada periode kedua ‘Bebas Indikasi Korupsi’.

Taat dan jujur LHKPN, bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan bebas Temua Kinerja Inspektorat.

Untuk itu, Danny Pomanto mengatakan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum untuk merenungkan perjalanan pemerintah kota.

“Jadi membangun sebuah pemerintahan yang kuat, itu tentunya dilandasi oleh transparansi. Baik itu good government maupun open government. Karena pada saat kita canangkan transparansi, langsung PAD kita naik,” tutupnya.

Baca Juga:  Dihukum Ganti Rugi Rp 131 Juta Uang Nasabah, Bank Sulselbar Ajukan Banding