< >
METRO

Pemkot Palopo Serahkan SK Badan Hukum 48 Koperasi Merah Putih Kelurahan

×

Pemkot Palopo Serahkan SK Badan Hukum 48 Koperasi Merah Putih Kelurahan

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada 48 Koperasi Merah Putih se-Kota Palopo. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Senin, 14 Juli 2025, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si., yang mewakili Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si.

Turut hadir pula Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Palopo, Supiati, SE., MM., pimpinan perbankan seperti Bank Sulselbar, Bank BRI, perwakilan KPP Pratama, serta pengurus dan pengawas koperasi dari 48 kelurahan.

Dalam laporannya, Kadis Koperasi Supiati menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi kelurahan. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendorong swasembada pangan, memperkuat perekonomian berbasis kekeluargaan, dan memperluas jangkauan pemberdayaan masyarakat melalui koperasi.

“Di Kota Palopo, kami membentuk 48 Koperasi Merah Putih, satu di tiap kelurahan. Prosesnya telah melalui tahapan sosialisasi, musyawarah khusus tingkat kelurahan, hingga penerbitan badan hukum yang difasilitasi oleh Pemkot melalui notaris dan dianggarkan dalam APBD,” jelas Supiati.

Acara ini juga menjadi momentum peluncuran layanan fasilitasi bagi koperasi, seperti pembukaan rekening, penerbitan NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB), bekerja sama dengan mitra perbankan dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Dr. H. Andi Poci mengucapkan selamat kepada para pengurus dan pengawas koperasi yang telah terpilih melalui proses demokratis di tingkat kelurahan. Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mendukung terbentuknya koperasi ini.

“Koperasi Merah Putih awalnya hanya diperuntukkan bagi desa, namun sejak Maret lalu telah diperluas ke tingkat kelurahan. Di Kota Palopo, pembentukan dimulai pada Mei dan hari ini kita menyaksikan penyerahan simbolis SK Badan Hukumnya. Ini adalah langkah besar,” ujar Andi Poci.

Ia pun menekankan bahwa koperasi ini lahir dari gagasan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yang ingin memastikan masyarakat di tingkat kelurahan memiliki akses ekonomi yang lebih baik dan mandiri.

“Saya yakin koperasi-koperasi ini akan berkembang dan memberi manfaat nyata bagi warga. Harapan saya, pengurus yang terpilih bisa menjalankan tugasnya sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Kegiatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, guna menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Palopo.