PALOPO – Warga Kota Palopo kini memiliki akses lebih dekat terhadap layanan hukum. Untuk pertama kalinya, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat kelurahan resmi hadir di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, setelah diluncurkan pada Rabu (28/8/2025) di Kantor Lurah Ponjalae.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, SH, MH.
Dalam sambutannya, Heny menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif menghadirkan Posbankum di tingkat kelurahan.
Menurutnya, langkah ini menjadi terobosan penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
“Posbankum Kelurahan Ponjalae adalah wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah ini karena mampu mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya.
Acara peresmian turut dihadiri Camat Wara Timur Pardi Wahyudi, Kepala Bagian Hukum Kota Palopo Mas Ali, advokat LBH Bumi Sawerigading Sahrul SH, serta jajaran pemerintah kelurahan. Kehadiran mereka menandai dukungan penuh terhadap langkah inovatif ini.
Lurah Ponjalae, Gerhany Djafar, menjelaskan bahwa Posbankum ini akan memberikan empat layanan utama, yakni, Penyediaan informasi dan konsultasi hukum, Pemberian bantuan hukum, Mediasi penyelesaian sengketa dan Rujukan hukum lanjutan bagi kasus tertentu.
Menurut Gerhany, layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat, khususnya warga pesisir Ponjalae yang selama ini masih kesulitan mengakses layanan hukum formal.
“Kami berharap Posbankum ini dapat menjadi ruang konsultasi dan solusi hukum bagi masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya keadilan dan ketenteraman di lingkungan kelurahan,” jelasnya.
Dengan hadirnya Posbankum Ponjalae, pemerintah daerah berharap masyarakat Kota Palopo, terutama di wilayah pesisir dapat semakin merasakan manfaat layanan hukum yang mudah, cepat dan terjangkau.
Posbankum ini pun diharapkan menjadi inspirasi bagi kelurahan lain di Kota Palopo untuk menghadirkan layanan serupa, sehingga akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.