LUWU TIMUR – Sejumlah warga Desa Ussu, Kecamatan Malili, memenuhi panggilan polisi terkait laporan PT Prima Utama Lestari (PT PUL) atas dugaan merintangi aktivitas tambang. Warga menegaskan kehadiran mereka untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan tersebut.
Tokoh masyarakat Ussu, Anto Albadru, mengatakan aksi warga bukan untuk menghambat operasional perusahaan, melainkan bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan.
“Kami tidak menghalangi aktivitas tambang. Ini murni protes karena kondisi lingkungan,” ujarnya, Sabtu (28/03/2026).
Ia menjelaskan, keresahan warga dipicu aktivitas disposal di sekitar Sungai Ussu. Warga mengaku melihat air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecokelatan, terutama saat hujan.
“Sungai ini sumber kehidupan warga. Perubahan air membuat kami khawatir,” tambahnya.
Selain itu, warga juga menyoroti aktivitas hauling perusahaan yang menggunakan jalan tani desa karena dinilai mengganggu mobilitas masyarakat.
Anto menyayangkan langkah hukum yang ditempuh perusahaan terhadap warga. Menurutnya, aksi tersebut merupakan upaya masyarakat memperjuangkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.
Sementara itu, Ketua Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (JAKAM Lutim), Jois A. Baso, menilai pelaporan terhadap warga berpotensi mencederai rasa keadilan.
“Di tengah dugaan pencemaran, justru warga yang dilaporkan. Ini perlu perhatian serius,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat dalam menyampaikan aspirasi telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, aparat diminta objektif, termasuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan.
“Polres Luwu Timur harus bertindak adil. Jangan hanya cepat memproses laporan terhadap warga, tetapi lambat pada dugaan pencemaran,” tegasnya.
JAKAM Lutim juga mendesak penyelidikan terhadap kondisi Sungai Ussu, termasuk menelusuri sumber limbah yang diduga menyebabkan perubahan air.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PUL maupun kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Luwu Timur. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan tetap mengutamakan keselamatan lingkungan serta masyarakat.







