PERISTIWA

Nama Beddu Viral, Penarikan Uang Rp40 Ribu di Jalur Bahomohai–Seba-Seba Dikeluhkan Sopir

×

Nama Beddu Viral, Penarikan Uang Rp40 Ribu di Jalur Bahomohai–Seba-Seba Dikeluhkan Sopir

Sebarkan artikel ini
Beddu, penarik retribusi palangRp40 ribu

SULAWESI TENGAH — Persoalan penarikan retribusi terhadap para pengguna jalan di jalur Bahomohai menuju Seba-Seba, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah warga dan membongkar palang yang berada di jalur tersebut, aktivitas penarikan uang disebut kembali terjadi.

Kali ini, muncul nama Beddu yang menjadi perbincangan di media sosial setelah beredar informasi mengenai dugaan penarikan uang kepada sopir maupun pengendara yang melintas di lokasi tersebut.

Dalam informasi yang beredar, setiap kendaraan yang melintasi jalur Bahomohai menuju Seba-Seba disebut dimintai uang sebesar Rp40.000.

Baca Juga:  Mobilnya Terjun Ke Jurang di KM 14 Battang Palopo, Pendeta Yahya Boong Meninggal Dunia

Nilai tersebut kemudian menjadi perhatian karena dinilai cukup besar oleh sejumlah pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Beddu disebut berdalih bahwa penarikan uang senilai Rp40 ribu dilakukan karena kerap nombok.

Namun, klaim tersebut kemudian mendapat tanggapan berbeda dari warganet.

Sementara itu pada unggahan Dendi Idris di Facebook pemilik akun ExcitingPanda9891 menyebut bahwa lahan tersebut bukan milik Beddu.

Menurutnya Beddu hanya diminta menjaga lokasi dengan tarif yang jauh lebih rendah, yakni Rp10.000. Namun, dalam praktiknya, ia diduga menarik uang kepada sopir sebesar Rp40.000.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Tim Masih Lakukan Pemeriksaan di Lapangan

“Ternyata yg punya lahan ini bukan Beddu..melainkan Beddu hanya di suru menjaga dgn tarif 10.000 sja..TPI Beddu pintar memainkan harga dgn menagih sopir 40.000,” tulis akun ExcitingPanda9891 dalam komentar, Kamis (3/9/2026).

Sementara itu, sejumlah sopir yang melintasi kawasan tersebut berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Mereka mengaku keberadaan palang dan adanya penarikan uang di jalur tersebut sangat meresahkan, terlebih jika pungutan dilakukan tanpa dasar atau ketentuan yang jelas.

Baca Juga:  Pemuda di Luwu Utara Ditemukan Meninggal di Sungai Rongkong

Para pengguna jalan berharap aparat terkait dapat turun langsung ke lokasi untuk memastikan status lahan, pihak yang berwenang melakukan penarikan, serta besaran biaya yang sebenarnya diperbolehkan.

Masyarakat juga meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik baru antara penjaga lokasi, pemilik lahan, sopir, maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu dari keterangan Beddu, terkait dugaan penarikan uang sebesar Rp40.000 tersebut dilakukan lantaran kerap nombok.