PALOPO — Seorang sopir truk pengangkut semen yang melayani rute menuju wilayah Toraja Utara terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki kendaraannya.
Kerusakan tersebut diduga dipicu oleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dibelinya di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Toraja Utara, yang disinyalir bercampur air.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (31/10/2026), saat sopir tersebut mengisi BBM solar di SPBU.
Usai melakukan pengisian, sopir mulai merasakan adanya kejanggalan pada performa mesin truk yang dikemudikannya. Kendaraan disebut berjalan tidak normal dan terasa pincang. Meski demikian, ia tetap melanjutkan perjalanan menuju Kota Palopo.
Kecurigaan terhadap kualitas BBM semakin kuat setelah kendaraan tersebut diperiksa dan dibongkar pada Senin (2/11/2026) pagi. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan indikasi bahwa solar yang digunakan telah tercampur air.
Hal tersebut disampaikan NF, istri sang sopir, yang mengungkapkan bahwa perubahan kondisi kendaraan mulai dirasakan sesaat setelah pengisian BBM.
“Usai mengisi di SPBU yang tak jauh dari hotel Misliana di Toraja Utara, sudah agak lain memang. Jalannya agak pincang, tetapi suami saya paksakan ke Palopo. Setelah di bongkar pagi tadi, Senin (2/11/2026), di situ baru kelihatan kalau solarnya tercampur air,” ungkap NF kepada media ini.
Akibat kejadian tersebut, sang sopir harus menanggung kerugian waktu, tenaga serta biaya perbaikan kendaraan. Kondisi ini tentu menjadi persoalan tersendiri, mengingat truk tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas pengangkutan semen.
Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan mengenai kualitas BBM solar yang disalurkan kepada konsumen. Pasalnya, masyarakat yang membeli BBM di SPBU tentu berharap mendapatkan bahan bakar sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Jika dugaan pencampuran air dalam BBM tersebut terbukti, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.
Pengawasan terhadap kualitas dan distribusi BBM dinilai penting untuk memastikan konsumen tidak dirugikan akibat dugaan penyaluran bahan bakar yang tidak memenuhi standar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU di wilayah Toraja Utara terkait keluhan tersebut. Belum diketahui pula penyebab pasti dugaan tercampurnya air dalam BBM solar yang digunakan kendaraan tersebut.
Pihak SPBU diharapkan segera memberikan klarifikasi agar persoalan ini menjadi terang. Sementara itu, instansi terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan pengujian sampel BBM guna memastikan kebenaran dugaan tersebut serta mencegah kemungkinan kejadian serupa menimpa konsumen lainnya.







