PALOPO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palopo mengkaji tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Palopo.
“Pertemuan ini kita laksanakan untuk mengkaji 7 ranperda inisiatif DPRD yang telah didorong beberapa waktu lalu, setelah rapat ini ketujuh ranperda itu akan dibahas lebih lanjut,” terang ketua Bapemperda, Bogi Harto, Kamis 14 Maret 2024.
Ketujuh Ranperda tersebut yakni, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan Pembudidaya Ikan dan Rumput Laut, Ranperda Pelestarian Lembaga Adat Luwu, Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Ranperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Ranperda Pelayanan Jemaah Haji, serta Ranperda Pengelolaan Perpustakaan, serta Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
“7 jenis ranperda ini kami kaji dulu, dan lebih lanjutnya nanti dijadikan Perda, tutur Bogi. (*)