DAERAH

Defisit APBD 2024 Sebabkan TPP ASN Luwu Gagal Bayar, FP2KEL Desak Evaluasi Kinerja BKAD Luwu

×

Defisit APBD 2024 Sebabkan TPP ASN Luwu Gagal Bayar, FP2KEL Desak Evaluasi Kinerja BKAD Luwu

Sebarkan artikel ini
Photo : Ilutrasi Anggaran APBD Defisit

LUWU – Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) mendesak Pj Bupati Luwu untuk segera mengevaluasi kinerja sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, menyusul terjadinya defisit anggaran APBD 2024 yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Defisit ini berakibat pada terhentinya pembayaran banyak proyek serta tunjangan profesi pegawai negeri sipil (TPP) ASN Luwu yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak kepada wartwan Minggu (12/1/2025), menegaskan bahwa defisit anggaran ini telah menghambat banyak proyek fisik dan perencanaan yang seharusnya diselesaikan pada tahun 2024.

Baca Juga:  Terungkap, Anggota PPK dan PPS di Makassar Terima Uang Bacaleg Rp 200 Ribu

Bahkan, sejumlah proyek yang sudah selesai dikerjakan, namun tidak terbayarkan karena kekurangan dana di kas daerah, menyebabkan masalah yang semakin kompleks.

“Kami mendapat informasi bahwa selama tiga bulan, TPP ASN Luwu belum dibayar. Selain itu, banyak proyek yang gagal bayar dan terpaksa dikerjakan kembali pada tahun 2025. Ini bukan masalah sepele. Kami menilai ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan kami mendesak dilakukan evaluasi mendalam,” ungkap Ismail.

FP2KEL juga mendesak Pj Bupati Luwu, Drs. H. Muh Saleh, M.Si, untuk segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BKAD dan OPD terkait.

Baca Juga:  Pelatihan Muballigh - Muballighah Muda di Luwu Utara Resmi Dibuka

Ia juga mengingatkan agar Inspektorat segera menginventarisir proyek-proyek yang terhambat dan mengkaji penyebab kegagalannya.

Ismail menambahkan, untuk proyek yang tidak selesai, FP2KEL meminta agar diberikan sanksi tegas berupa denda, bahkan memasukkan rekanan yang bersangkutan dalam daftar hitam jika terbukti lalai.

Menurutnya, salah satu penyebab utama defisit anggaran 2024 adalah tidak tercapainya target pendapatan yang telah diproyeksikan dalam APBD.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKAD Luwu, Drs. Alamsyah, M.Si, belum memberikan klarifikasi terkait masalah ini, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan melalui telepon.

Baca Juga:  Pemkab Luwu Buka Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Latimojong

Adanya situasi ini semakin memicu kekhawatiran warga serta berbagai pihak terkait dan berharap adanya tindak lanjut yang serius guna memastikan kelancaran pembangunan dan kesejahteraan ASN di Kabupaten Luwu. (*)