DAERAH

Dihadapan Ganjar, Rocky Gerung Ungkap Dirinya Tersangka Karena PDIP

×

Dihadapan Ganjar, Rocky Gerung Ungkap Dirinya Tersangka Karena PDIP

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung saat menjadi Panelis di acara IKA UNM. (Foto:net)

MAKASSAR – Kegiatan Sarasehan yang di gelar Ikatan Kekeluargaan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton. Hadirkan Rocky Gerung sebagai panelis.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula Calon Presiden dari Partai PDIP yakni Ganjar Pranowo, dan Capres dari Koalisi Perubahan, Anis Baswedan.

Rocky Gerung dalam sambutannya menyebut dirinya telah dijadikan tersangka dalam kasus ‘bajingan tolol’ dihadapan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo.

“Status saya ini tersangka,” kata Rocky, Sabtu 18 November 2023.

Baca Juga:  Penetapan Formasi CPNS dan PPPK di Luwu 2024 Ditunggu Ribuan Honorer

Setelah menyebut ia sebagai tersangka, Ganjar Pranowo yang juga sebagai panelis bertanya kepada Rocky, perihal status tersangkanya.

“Tersangka apa?. Iya yang itu ( kasus bajingan tolol),” kata Ganjar.

Rocky menerangkan bahwa dirinya dipersangkakan pada kasus tersebut oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Saya dipersangkakan oleh PDIP. Bukan oleh Ganjar, tapi oleh PDIP,” terangnya.

Selain itu, Rocky juga menyebutkan perbedaan antara UNM dengan UGM. Pasalnya dirinya berulang kali ditolak berdiskusi dengan mahasiswa di UGM.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kemarau Panjang

“Saya berkali-kali ditolak di UGM dan diterima di UNM. Bedanya, beda capres,” imbuhnya.

Namun demikian, Bareskrim Polri membantah telah menetapkan akademisi Rocky Gerung sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait Presiden Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

Ia menyebut penyidik juga belum melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Belum [tersangka] kami baru naik penyidikan,” ujarnya. (*)