HUKRIM

KPK Panggil Anak dan Cucu Mantan Menteri Pertanian Terkait Kasus Pencucian Uang

×

KPK Panggil Anak dan Cucu Mantan Menteri Pertanian Terkait Kasus Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Indira Chunda Thita dan Tenri Bilang Radisyah, anak dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk diperiksa terkait kasus pencucian uang yang melibatkan SYL.

“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU dengan tersangka SYL,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pada Selasa (16/7/2024).

KPK merencanakan pemeriksaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK. Hingga artikel ini dimuat, belum diketahui apakah keduanya memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga:  Aniaya Rekannya Saat Pesta Miras Bersama, Pemuda Telluwanua Diamankan Polisi

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tambah Tessa.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK terus aktif memburu dan menyita aset-aset yang diduga milik Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset dalam perkara korupsi tersebut. KPK telah menyita beberapa aset, termasuk rumah-rumah dan mobil-mobil yang diduga milik SYL, dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp60 miliar.

KPK telah mendakwa Syahrul Yasin Limpo atas kasus korupsi dan pemerasan terhadap anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Hakim menyatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya terbukti melakukan korupsi.

Baca Juga:  Gakkum KLHK Sulsel Tangkap Dua Pelaku Perusakan Cagar Alam Faruhumpenai Luwu Timur

Pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Syahrul Yasin Limpo, serta denda Rp300 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat. Sementara itu, pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun penjara bagi masing-masing dua anak buahnya.

KPK terus berupaya untuk menyelesaikan kasus pencucian uang dan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan pihak terkait lainnya. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyitaan aset-aset akan terus dilakukan untuk memulihkan kerugian negara.