JAYAPURA – Massa pengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe bertindak anarkis dengan membakar 25 rumah toko (ruko) di Waena, Kota Jayapura, Papua. Korban pun menuntut adanya ganti rugi.
Salah satu warga bernama Dewiyani yang turut menjadi korban setelah ruko miliknya terbakar menuntut ganti rugi. Akibat kerusuhan yang terjadi pada Kamis (28/12), dia mengalami kerugian Rp 212 juta.
“Kami sudah hitung-hitung ya kalau saya sendiri khususnya Rp 212 juta, ini rumah makan. Maksudnya alat-alat yang saya punya itu,” kata Dewiyan di Waena, Kota Jayapura, Papua, dilansir dari Detikcom, Sabtu 30 Desember 2023.
“Ya harapan kami kalau bisa lah ada bantuan walau pun tidak sepenuhnya gitu ya. Ada bantuan dari pemerintah untuk meringankan untuk kami punya beban lah,” pintanya.
Dewiyani mengungkap, kerusuhan tersebut membuatnya terpaksa harus mulai usaha kembali dari nol. Dia harus berpikir ulang untuk mendapatkan modal usaha kembali.
“Dari nol itu artinya kami harus membeli peralatan baru, mulai dari kompor, sendok, etalase, meja, dan kursi itu,” ungkapnya.
Selain itu, Dewiyani mengaku, masih ada kewajiban membayar kredit di bank. Karena itu, dengan kerusuhan yang menghanguskan tempat usahanya itu membuat beban dirinya menjadi bertambah.
“Apalagi saya maaf ya punya kredit di bank. Jadi punya kredit begini saya jadi mikir, bagaimana ya nanti untuk bayar kredit. Pikiran saya itu aja,” keluhnya.
Dia menyebut, kerugian yang dialami dari peristiwa ini mencapai Rp 212 juta. Dia berharap adanya bantuan dari pemerintah bati dirinya untuk kembali memulai usaha.
“Harapan saya itu pemerintah bantu lah walau pun tidak sepenuhnya karena kalau dilihat 200 sekian-sekian itu nilainya kan mungkin kalau kami ini kan ruko banyak. Ya katakan setengahnya lah,” bebernya.
Diketahui, massa pengantar jenazah Lukas Enembe membakar 25 ruko di Pertigaan Perumnas Waena, Kota Jayapura, Kamis (28/12). Tak ada korban jiwa dari peristiwa ini, kendati begitu polisi mencatat adanya kerugian senilai Rp 2 miliar.
“Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (29/12). (*)