PALOPO – Pemerintah Kota Palopo berhasil melakukan lompatan besar dengan meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 dengan predikat “Baik”.
Capaian ini menempatkan Kota Palopo berada di urutan kedua di Provinsi Sulawesi Selatan di bawah Kota Makassar.
Raihan ini berdasarkan serangkaian penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia dan asesor tim koordinasi SPBE nasional.
Hal itu mengemuka berdasarkan data yang dirilis KemenPAN-RB tentang hasil evaluasi SPBE 2023 di 621 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), Palopo meraih angka 3,31.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo, menjelaskan bahwa proses evaluasi SPBE 2023 yang terdiri dari serangkaian tahapan penilaian.
“Ada beberapa tahapan penilaian mandiri oleh masing-masing IPPD, yang kemudian dilanjutkan tahapan penilaian eksternal melalui penilaian dokumen, penilaian interview dan visitasi (IPPD tertentu),” kata Cahyono.
Cahyono menambahkan, bahwa hasil akhir yang memuat nilai Indeks SPBE beserta predikatnya, telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024.
“Keputusan tersebut tentang hasil evaluasi SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2023,” jelasnya.
Lebih jauh, Cahyono, menyebutkan, untuk Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SPBE, masing-masing IPPD yang memuat rincian-rinciannya.
“Rinciannya itu seperti indeks domain, indeks aspek, dan nilai tingkat kematangan dari 47 indikator, serta rekomendasi, dapat diakses melalui aplikasi tauval SPBE nasional,” ujarnya.
Capaian predikat “Baik” ini, menunjukkan Kota Palopo berhasil melakukan lompatan besar dalam hal akselerasi dan peningkatan indeks SPBE.
Untuk diketahui, tahun 2022 lalu Kota Palopo meraih indeks SPBE 2,90 dan pada periode ini terjadi lompatan yang sangat signifikan dengan kenaikan indeks 3,31. (*)