DAERAH

Sering Terjadi Korsleting Listrik, Pemkot Makassar Bakal Surati PLN

×

Sering Terjadi Korsleting Listrik, Pemkot Makassar Bakal Surati PLN

Sebarkan artikel ini
Walikota Makassar, Danny Pomanto. (Foto:net)

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menyurati PLN imbas kebakaran banyak dipicu korsleting listrik.

Pemkot meminta PLN untuk memeriksa instalasi listrik rumah-rumah warga.

“Saya bilang sama Kadis menyurat ke PLN, komplain PLN, karena jelas ada buktinya (kebakaran SMPN 8 Makassar). Ini kan cuma satu bukti dari sekian peristiwa,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan, Selasa 31 Oktober 2023.

Danny sapaan akrab Moh Ramadhan juga mengaku akan meminta PLN untuk bersama-sama memberikan edukasi penggunaan kabel listrik di rumah warga.

Baca Juga:  Mardi Saleh Dilantik Jadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Latimojong

Sehingga ke depan hal ini bisa menjadi upaya pencegahan kebakaran.

“Kita tidak mengerti ini soal listrik, naik tegangan turun, siapa yang tahu. Nah ini kan kadang-kadang tegangan turun, rusak. Siapa yang ganti rugi, minta di mana ganti rugi. Orang komplain sama saya, komputernya rusak,” papar Danny.

Lebih lanjut Danny menjelaskan dengan adanya edukasi masyarakat bisa turut menjaga rumahnya.

Menurutnya masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai instalasi listrik yang baik dan benar.

Baca Juga:  Merusak Ekosistem Laut, Penjabat Gubernur Sulsel Minta APH Tangkap Pelaku Bom Ikan

“Agar masyarakat menjaga juga. Ini masyarakat tidak tahu kasian. Jangankan masyarakat awam, saya tidak tahu di mana kabel yang bagus atau tidak,” imbaunya.

Di sisi lain, Danny menilai peristiwa kebakaran menjadi pelajaran yang tidak boleh disepelekan.

Danny menegaskan masalah tegangan dan kabel listrik harus menjadi perhatian.

“Tegangan-tegangan yang tidak menentu itu, menyebabkan kemampuan kabel berkurang, kemudian karena berkurang, terjadi percikan api. Itu kan kecil dulu, ini (kemudian) jadi besar, kan begitu,” jelasnya. (*)

Baca Juga:  Bupati Luwu Lantik dan Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Luwu Masa Bakti 2023 - 2028