LUWU TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pencermatan daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg).
Sebanyak 369 bacaleg dinyatakan lolos verifikasi.
“Hasil pencermatan DCT dari 369 bacaleg selanjutnya akan diumumkan melalui Rapat Pleno pada 4 November 2023,” ujar Komisioner KPU divisi Teknis Yusril Hidayat dilansir dari Detiksulsel.com, Kamis 2 Oktober 2023, kemarin.
KPU Luwu Timur melakukan pencermatan selama 3 hari dari Selasa (31/10) hingga Jumat (3/11).
Pencermatan berlangsung di Media Center KPU Luwu Timur.
“Ya kami telah lakukan pencermatan DCT mulai dari 31 Oktober dan hasilnya 369 bacaleg sudah terverifikasi,” terang Yusril
Yusril mengungkap pihaknya mengundang perwakilan masih-masing partai selama proses pencermatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan nama hingga gelar caleg sudah sesuai.
“Kami undang perwakilan masing-masing partai politik untuk lakukan cek dan ricek. 369 bacaleg dilakukan pencermatan mulai dari nama, gelar dan jenis kelaminnya sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), ini untuk surat suara,” ungkapnya
Sebanyak 369 bacaleg yang dilakukan pencermatan DCT berasal dari 15 partai politik.
Tiga parpol tidak lakukan pendaftaran bacaleg dikarenakan tidak memiliki bacaleg.
“369 bacaleg itu dari 15 partai, dari total 18 Parpol peserta pemilu 2024. 3 partai tidak mendaftar karena tidak ada bacaleg,” jelasnya.
Berdasarkan data KPU Luwu Timur, 369 bacaleg yang terdaftar dan telah diverifikasi terdiri dari 242 orang Laki-laki dan 127 orang perempuan.
Untuk diketahui, KPU Sulsel telah menetapkan jumlah surat suara yang akan dicetak untuk Pemilu 2024.
Total ada 6.816.579 lembar surat suara yang akan disebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel. (*)
Berikut Jumlah DPT dan Surat Suara di Kabupaten Luwu Timur
DPT: 218.322
Surat Suara: 222.986
Cadangan: 4.664