DAERAH

Propam Polda Respon Pembebasan 8 Pemerkosa Siswi SMP di Palopo

×

Propam Polda Respon Pembebasan 8 Pemerkosa Siswi SMP di Palopo

Sebarkan artikel ini
Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy. (Foto:net)

MAKASSAR – Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Efendi angkat bicara terkait pembebasan 8 pemerkosa siswi SMP di Palopo.

Menurutnya, kasus pemerkosaan yang dilakukan para pelajar tersebut seharusnya tidak diselesaikan lewat restorative justice oleh penyidik Polres Palopo.

“Sebenarnya memang kasus tersebut tidak perlu di-restorative justice (RJ),” katanya seperti dikutip dari DetikSulsel, Kamis (16/11/2023).

Zulham mengatakan saat ini pihaknya telah mengutus anggota untuk melakukan penyelidikan di Polres Palopo.

Ia mengaku anggotanya itu akan memeriksa polisi yang menangani kasus pemerkosaan siswi SMP tersebut.

Baca Juga:  KPU Palopo Resmi Umumkan DCT

“Anggota saya juga sudah ada di Palopo, kita dalami dulu siapapun anggota yang bersalah dalam penanganan kasus tersebut ya pasti kami akan proses,” bebernya. (*)