HUKRIMNASIONAL

9 Ton Daging Kedaluwarsa Disita Polisi, Nyaris Beredar Jelang Lebaran

×

9 Ton Daging Kedaluwarsa Disita Polisi, Nyaris Beredar Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
ilustrasi foto penemuan daging kadaluwarsa (int)

JAKARTA – Menjelang meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat saat perayaan Lebaran, aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran daging beku impor kedaluwarsa dalam jumlah besar yang diduga hendak dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional.

Tim Satuan Reserse Mobil (Resmob) dari Bareskrim Polri mengungkap praktik ilegal tersebut dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Minggu, 8 Maret 2026.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan sekitar 9 ton daging beku impor yang diketahui sudah melewati masa kedaluwarsa namun diduga tetap akan diedarkan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Terbukti Lakukan Pelanggaran Dukung Anak Bupati, Kadinsos Pinrang Hanya Diberi Sanksi Ringan

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait adanya aktivitas distribusi daging tidak layak konsumsi yang disiapkan untuk dijual menjelang Lebaran.

“Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” ujar Teuku Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3) kemarin.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menyita barang bukti berupa daging beku kedaluwarsa, tetapi juga tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut daging tersebut menuju lokasi distribusi.

Baca Juga:  Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditahan Kejagung Dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Para terduga dan barang bukti sudah dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan akan dikembangkan lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi daging kedaluwarsa tersebut.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok maupun jaringan distribusi yang berupaya memasukkan daging tidak layak konsumsi ke pasar tradisional saat permintaan bahan pangan meningkat menjelang Lebaran.

Baca Juga:  Pengurus JMSI Sulsel Periode 2025–2030 Resmi Terbentuk, Ilham Husen Jadi Ketua

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli bahan makanan, terutama menjelang hari besar keagamaan, serta segera melapor jika menemukan indikasi penjualan produk pangan yang tidak layak konsumsi.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius terkait potensi praktik curang di tengah tingginya kebutuhan masyarakat menjelang perayaan hari raya.(**)