LUWU TIMUR – Masyarakat meminta jajaran Polres Luwu Timur mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diamankan di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Minggu (14/6/2026).
Permintaan tersebut mencuat setelah warga menahan sebuah mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi DP 9621 GB yang kedapatan mengangkut solar subsidi menggunakan jerigen.
BBM tersebut diduga berasal dari SPBU Nelayan di Malili dan diduga hendak diperjualbelikan kepada pihak perusahaan.
Peristiwa penahanan kendaraan itu sempat direkam warga dan videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang viral tersebut, terlihat masyarakat berupaya menghentikan kendaraan yang dicurigai membawa solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan.
Tak lama setelah kejadian, aparat dari Polres Luwu Timur turun ke lokasi dan mengamankan kendaraan beserta muatan BBM subsidi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Namun demikian, hingga kini publik masih mempertanyakan siapa pihak yang sebenarnya memiliki solar tersebut dan siapa yang diduga menjadi aktor di balik distribusi BBM subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran itu.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pengamanan kendaraan dan barang bukti semata, tetapi juga mengusut hingga ke akar persoalan, termasuk mengungkap pemilik, jaringan distribusi, serta pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
Salah seorang nelayan asal Malili, Syukur, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius karena menyangkut hak masyarakat nelayan yang selama ini bergantung pada BBM subsidi untuk melaut.
“Kami berharap polisi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kepemilikan BBM subsidi solar tersebut. Jangan hanya barang buktinya yang diamankan, tetapi siapa pemilik dan untuk siapa solar itu juga harus diungkap,” tegas Syukur yang juga eks wartawan detiksulsel.com
Menurutnya, persoalan solar subsidi bukan sekadar pelanggaran distribusi, melainkan menyangkut keberlangsungan ekonomi nelayan kecil yang kerap mengalami kesulitan mendapatkan pasokan BBM saat hendak melaut.
Ia menilai, apabila benar solar subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan dialihkan untuk kepentingan lain, maka hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan yang merugikan masyarakat pesisir.
“Sebagai nelayan, kami sangat resah dengan kondisi seperti ini. Solar subsidi seharusnya diprioritaskan untuk nelayan yang melaut, bukan disalahgunakan untuk kepentingan lain,” ujarnya.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Malili.
Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh agar penyaluran solar subsidi benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak menerima dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis.
Transparansi penanganan perkara juga dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Warga berharap kepolisian dapat segera mengungkap fakta-fakta di balik temuan tersebut, termasuk asal-usul BBM, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Luwu Timur masih melakukan pendalaman terkait asal-usul BBM, tujuan distribusi, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan solar subsidi yang diamankan.
Masyarakat pun menanti langkah tegas aparat untuk memastikan kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







