HUKRIM

Polisi Periksa Pemilik Solar Subsidi Temuan Warga di Wewangriu, Masyarakat Minta Diusut Tuntas

×

Polisi Periksa Pemilik Solar Subsidi Temuan Warga di Wewangriu, Masyarakat Minta Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diamankan warga di Desa Wewangriu, Kabupaten Luwu Timur, mulai menunjukkan perkembangan. Penyidik Satreskrim Polres Luwu Timur telah memanggil dan memeriksa pemilik solar.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Darma, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/6/2026).

“Iya, pemiliknya sudah dipanggil dan telah diperiksa,” ujar AKP Jody singkat.

Namun, saat ditanya mengenai identitas pemilik BBM subsidi tersebut maupun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, AKP Jody memilih diam.

Sebelumnya, pada Minggu (14/6/2026), warga Desa Wewangriu menahan sebuah mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi DP 9621 GB yang diketahui mengangkut BBM subsidi jenis solar menggunakan sejumlah jeriken.

Baca Juga:  Sopir Penumpang Lecehkan Pelajar di Dalam Mobil

Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar tersebut diduga berasal dari SPBU Nelayan di Malili dan diduga hendak diperjualbelikan kepada pihak perusahaan.

Peristiwa itu sempat direkam warga dan videonya kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak masyarakat menghentikan kendaraan yang dicurigai membawa solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan.

Tak lama setelah kejadian, personel Polres Luwu Timur turun ke lokasi dan mengamankan kendaraan beserta muatan solar subsidi sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.

Meski pemilik BBM telah diperiksa, masyarakat masih mempertanyakan siapa pihak yang sebenarnya berada di balik kepemilikan dan distribusi solar subsidi tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengamanan barang bukti dan pemeriksaan awal, tetapi juga mengungkap secara menyeluruh jaringan distribusi, asal-usul BBM, tujuan pengiriman, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Baca Juga:  Imam Masjid di Benteng Dianiaya, Polres Palopo Periksa 4 Saksi dan Selanjutnya Terduga Pelaku

Salah seorang nelayan asal Malili, Syukur, menegaskan bahwa perkara ini menyangkut hak nelayan yang selama ini bergantung pada BBM subsidi untuk mencari nafkah.

“Kami berharap polisi mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kepemilikan BBM subsidi solar tersebut. Jangan hanya barang buktinya yang diamankan, tetapi siapa pemilik dan untuk siapa solar itu juga harus diungkap,” tegas Syukur.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan solar subsidi bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi merugikan nelayan kecil yang sering mengalami kesulitan memperoleh BBM saat hendak melaut.

Baca Juga:  Gasak Dua Motor CRF di Palopo, Pelaku Curanmor Diringkus di Masamba

“Sebagai nelayan, kami sangat resah dengan kondisi seperti ini. Solar subsidi seharusnya diprioritaskan untuk nelayan yang melaut, bukan disalahgunakan untuk kepentingan lain,” ujarnya.

Kasus ini juga memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Malili.

Masyarakat menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar penyaluran solar benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan bisnis.

Selain itu, transparansi dalam penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Warga berharap kepolisian dapat segera mengungkap fakta-fakta di balik kasus tersebut, mulai dari asal BBM, tujuan distribusi, hingga pihak-pihak yang terbukti terlibat.