DAERAH

Anggota Bawaslu Widianto Hendra Pastikan Penertiban APK Dilakukan Sesuai Regulasi

×

Anggota Bawaslu Widianto Hendra Pastikan Penertiban APK Dilakukan Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra saat monitoring ke Panwaslu Kecamatan. (Foto:Bawaslu Palopo)

PALOPO – Anggota Bawaslu Palopo, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa melakukan monitoring ke sejumlah Panwaslu Kecamatan terkait APK, Jumat 17 November 2023.

Widianto mengatakan monitoring ini dilakukan untuk memastikan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan  sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

“Alat Peraga Kampanye (APK)  yang telah ditertibkan agar di data dan dilaporkan ke Bawaslu Kota Palopo, karena APK tersebut merupakan Barang dugaan Pelanggaran,” ujarnya.

Widianto juga mengungkapkan, jika ada peserta Pemilu yang datang ingin mengambil APK nya agar dibuatkan tanda terima pengambilan APK.

Baca Juga:  Kapolda Baru Tiba di Sulsel Disambut Tari Paduppa

“Peserta pemilu yang ingin mengambil APK-nya, agar akan dibuatkan tanda terima pengambilan Alat Peraga Kampanye. (*)