PALOPO – Anggota Bawaslu Palopo, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa melakukan monitoring ke sejumlah Panwaslu Kecamatan terkait APK, Jumat 17 November 2023.
Widianto mengatakan monitoring ini dilakukan untuk memastikan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
“Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditertibkan agar di data dan dilaporkan ke Bawaslu Kota Palopo, karena APK tersebut merupakan Barang dugaan Pelanggaran,” ujarnya.
Widianto juga mengungkapkan, jika ada peserta Pemilu yang datang ingin mengambil APK nya agar dibuatkan tanda terima pengambilan APK.
“Peserta pemilu yang ingin mengambil APK-nya, agar akan dibuatkan tanda terima pengambilan Alat Peraga Kampanye. (*)