LUWU TIMUR – Dalam upaya nyata mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memberdayakan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian mengumumkan kebijakan baru yang sangat menggembirakan.
Kabar menggembirakan tersebut dimana seluruh pedagang UKM lokal yang memiliki KTP Tomoni kini digratiskan dari biaya penyewaan lapak di Lapangan Tomoni.
Kadis Disdagkop UKMP Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, adil, dan inklusif bagi warganya.
Harapannya, langkah ini tidak hanya membantu meringankan beban para pelaku UKM, tetapi juga memacu semangat wirausaha dan memperkuat roda perekonomian di tingkat lokal.
“Kami ingin memberi ruang seluas-luasnya bagi warga Tomoni untuk berkembang secara ekonomi. Dukungan terhadap UKM adalah pondasi untuk membangun Tomoni yang mandiri, maju, dan sejahtera,” ujarnya, Selasa (15/04/2025).
Kata Senfry, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan aktivitas perdagangan, pembukaan lapangan kerja baru, dan tumbuhnya semangat kewirausahaan di tengah masyarakat.
Berikut Syarat dan Ketentuannya :
Program ini hanya berlaku bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Wajib menunjukkan KTP aktif dengan alamat domisili di Tomoni.
Pendaftaran dan proses verifikasi dilakukan langsung di kantor pengelola lapak setempat. (Ari)