Sidang perdana perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 9 Juli 2024 mengalami penundaan karena ketidakhadiran kedua pihak. Sidang yang digelar pada Selasa (9/7/2024) tersebut tidak dihadiri baik oleh Sarwendah maupun Ruben Onsu.
Penundaan sidang ini dikonfirmasi oleh Raga Ginting, pengacara yang mewakili Ruben Onsu. Raga menyatakan bahwa sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu ditunda karena Ruben dan Sarwendah tidak memenuhi panggilan secara prinsipal.
“Agenda sidang hari ini adalah pemanggilan terhadap pihak penggugat dan tergugat. Tergugat tidak hadir di persidangan hari ini. Untuk alasannya, kami tidak mengetahui kenapa mereka tidak hadir,” kata Raga.
Dalam persidangan pertama ini, tidak diketahui alasan pasti ketidakhadiran Sarwendah. Namun, ia terpantau masih melakukan live streaming di akun media sosialnya pada saat sidang berlangsung.
Meskipun Sarwendah tidak hadir pada sidang pertama, ia diharuskan hadir pada persidangan kedua. Rencananya, sidang cerai kedua akan digelar pada Selasa (16/7/2024).
“Ya, jadi untuk tergugat (Sarwendah) juga diharuskan untuk datang, karena ini panggilan keduanya. Kami juga akan datang lagi untuk menghadiri persidangan minggu depan. (Sidang kedua) tanggal 16 Juli, tapi sampai saat ini prinsipal tidak diminta datang,” tambah Raga Ginting.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah. Diketahui gugatan ini hadir setelah 11 tahun sejak keduanya resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Gugatan ini telah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL pada Senin (10/6/2024).
Dengan situasi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat hadir pada persidangan berikutnya untuk menyelesaikan proses perceraian secara resmi.