KPU Makassar Klaim Telah Bayar Upah Petugas Sorlip

MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menyalurkan upah atau honor petugas sortir dan lipat surat suara.

Total surat suara yang disortir di Makassar mencapai 5.184.705 lembar untuk lima jenis pemilihan ditambah 2% surat suara cadangan.

“Sudah dibagi semua hari ini, tadi sudah. Jumlahnya ada 500-an lebih petugas pelipat,” ujar Sekretaris KPU Makassar Asrar Marlang dilansir DetikSulsel, Minggu 11 Februari 2024.

Hanya saja, Asrar mengaku tidak tahu persis nominal upah yang dibayarkan. Dia hanya menyebut untuk surat suara pemilihan legislatif (Pileg) tiap lembar Rp 465.

“Saya tidak hafal pastinya kalau legislatif Rp 465 kalau Pilpres sekitar Rp 300,” ujarnya.

Asrar juga mengaku tidak mengetahui jumlah total anggaran yang disiapkan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara ini.

Dia hanya memastikan jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 5 juta lembar lebih.

“Totalnya saya tidak hafal anggarannya, karena itukan dikali 5 jutaan surat suara kita (di Makassar) untuk lima pemilihan. Tapi kan bukan hanya itu kadang-kadang ada surat suara yang harus diganti karena rusak atau apa itu tetap harus dihitung sebagai sortir mereka,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *