Paripurna RPJPD, Wabup Luwu Timur Sampaikan Visi Misi Pembangunan

LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur mengadakan Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (8/1/2024).

Dalam paripurna tersebut, WakiBupati Luwu Timur Mochammad Akbar Andi Leluasa menyampaikan RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang.

Pada dokumen RPJPD ini, kata Wakil Bupati, menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang.

Iapun memberi apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), atas kerjasama yang sinegitas terhadap seluruh jalannya, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“Saya sampaikan juga kepada dunia usaha, seluruh elemen masyarakat serta stakeholder pembangunan yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program pembangunan daerah sampai saat ini,” Ucapnya.

Pada penyampaian nota pengantar tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen draf Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 oleh Wakil Bupati Mochammad Akbar Andi Leluasa kepada Ketua DPRD Aripin.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Aripin didampingi Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq dan H. Usman Sadik turut dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *