DAERAH

Kepala BKPSDM Luwu Tolak Gratifikasi Penyederhanaan

×

Kepala BKPSDM Luwu Tolak Gratifikasi Penyederhanaan

Sebarkan artikel ini

LUWU – Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin tegaskan menolak segala bentuk gratifikasi.

“Kita komitmen menolak segala bentuk gratifikasi dengan mengambil langkah kongkrit terkamaksud penyederhanaan proses bisnis di BKPSDM,” Tuturnya, Selasa (02/07/24).

Salah satu langkah yang telah dilakukan, lanjut Ahkam, yaitu pengembangan fitur baru pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SISKA).

“Fitur ini khusus dikembangkan dalam Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi untuk memudahkan ASN yang telah memasuki Batas Usia Pensiun atau BUP dalam mengajukan berkas pensiun mereka,” ucapnya.

Baca Juga:  Bersihkan Pohon Tumbang, Kapolsek Malangke Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrim

“Melalui fitur ini, ASN yang memenuhi syarat pensiun tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus berkas pensiun mereka. Tujuan dari langkah ini yaitu untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kepedawaian,” tambah Ahkam.

Harapannya, kata Kepala BKPSDM Luwu, dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.

“BKPSDM berharap, melalui fitur ini, ASN lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu yang telah memasuki BUP dapat merasakan manfaat dalam pengurangan birokrasi yang berbelit-belit serta dapat meningkatkan efisiensi waktu dann tenaga dalam mengurus berkas pensiun mereka,” tutup Ahkam. (**)

Baca Juga:  Ratusan Warga Malangke Serbu DPRD Luwu Utara, Tuntut Penanganan Banjir yang Sudah Puluhan Tahun Terabaikan