HUKRIM

Polres Luwu Ungkap Kasus Curanmor, Korbannya Adalah Pamannya Sendiri

×

Polres Luwu Ungkap Kasus Curanmor, Korbannya Adalah Pamannya Sendiri

Sebarkan artikel ini

LUWU – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

Pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Luwu bersama Polsek Bupon.

Pelaku berinisial DKM (25), yang tak lain adalah warga setempat, diamankan pada Minggu sore (25/5/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di lokasi persembunyiannya.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bupon, Ipda Hasbi Kasim.

“Kami menerima laporan pada 23 Mei. Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri. Berkat koordinasi dan kerja sama tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Ipda Hasbi.

Ironisnya, pelaku mencuri sepeda motor milik pamannya sendiri, Wahid (52).

Ia masuk ke rumah korban melalui jendela samping, mengambil kunci dan BPKB motor, lalu kembali beberapa hari kemudian untuk membawa kabur sepeda motor Honda CRF berwarna putih hitam tersebut.

Motor curian itu kemudian dijual seharga Rp14 juta melalui media sosial menggunakan akun palsu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda CRF, uang tunai sebesar Rp4 juta hasil penjualan, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi ilegal.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Ini membuktikan bahwa kami serius dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama dalam menanggulangi aksi kejahatan jalanan seperti curanmor,” tegasnya.

Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.