LUWU – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan pelayanan masyarakat dengan mengikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru.
Kegiatan ini berlangsung secara daring dari Lounge Kantor Bupati Luwu, Kamis (12/6/2025).
Sosialisasi ini merupakan bagian penting dari langkah nasional menyambut implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Aturan baru ini menggariskan transformasi peran Posyandu agar menyentuh enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat (TRANTIBUMLINMAS) serta Sosial.
Dengan narasumber langsung dari Sekretariat Umum Tim Pembina Posyandu dan pejabat Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, sosialisasi ini menekankan pentingnya Tata Kelola Kelembagaan Posyandu yang profesional, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Posyandu kini tak hanya bicara tentang layanan kesehatan ibu dan anak. Lebih dari itu, ia menjadi mitra strategis kepala desa dan lurah dalam memberdayakan masyarakat dan mendorong pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Hj. Kurniah Patahudding dalam sesi diskusi.
Ia menambahkan, keberadaan Tim Pembina Posyandu di Kabupaten Luwu harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan tentang arah baru Posyandu pasca terbitnya regulasi terbaru, serta memperkuat mekanisme pembinaan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, Camat Belopa Irwan Ridwan, Camat Belopa Utara, A. Mukti Amir, Sekretaris Camat Bajo, Para kepala desa dan bidan desa se-Kabupaten Luwu
Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, Kabupaten Luwu siap menyongsong era baru Posyandu sebagai pilar utama pelayanan publik berbasis komunitas.