DAERAH

Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum ASN KPU Mamuju Dilaporkan ke Polisi

×

Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum ASN KPU Mamuju Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto:net)

MAMUJU – Remaja berinisial BL (17) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku dianiaya oleh oknum ASN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju inisial AL (40).

Pihaknya lantas melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Iya ada laporannya baru masuk,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir dilansir dari Detiksulsel.com, Senin 30 Oktober 2023.

Herman mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban di Jalan Monginsidi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Minggu (29/10) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca Juga:  Forum Pinisi Sultan 2025: Wabup Luwu Fokus Percepat Investasi Daerah

Menurut keterangan korban, saat itu AL tiba-tiba saja datang ke rumahnya.

AL kemudian bertanya soal sandi handphone (HP) miliknya ke korban.

Korban yang mengaku tidak mengetahui sandi HP tersebut lantas membuat terlapor marah dan langsung memukul wajah korban sebanyak 4 kali.

“Pelaku memukul korban menggunakan tangan di bagian pipi sebanyak 4 kali hingga pipi korban memar,” jelas Herman.

Tak sampai di situ, terlapor juga menarik rambut korban bahkan hendak mengambil besi.

Beruntung aksinya langsung dihentikan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Palopo Gelar Sosialisasi Aturan Gubernur Pemberian Pajak dan Balik Nama Kendaraan

“Kemudian pelaku menarik rambut korban, kemudian pelaku hendak mengambil besi namun dilerai oleh warga sekitar,” bebernya.

Herman menambahkan korban mengalami luka memar di wajah dan telah melakukan visum.

Pihaknya pun baru akan menyelidiki kasus tersebut.

“(Korban luka) memar di mukanya. (Kasus) sementara diselidiki,” pungkasnya. (*)