HUKRIM

Edarkan THD, Polres Luwu Berhasil Amankan Wanita Ini

×

Edarkan THD, Polres Luwu Berhasil Amankan Wanita Ini

Sebarkan artikel ini
Seorang Perempuan pengedar obat THD Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Luwu. (Foto:net)

LUWU – Polres Luwu berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AN (23) yang diduga mengedarkan obat Golongan IV jenis Tryhexypenidil (THD).

Saat melakukan aksinya, AN para pelajar, remaja, dan anak di bawah umur.

AN diketahui merupakan ibu rumah tangga merupakan warga Dusun To’Lemba, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

Berawal dari informasi dari masyarakat yang resah meyebutkan jika dikediaman AN sering kali terjadi transaksi penjualan Obat THD.

Sehingga, dilakukan penggerebekan di kediaman AN, dan didapati Obat Jenis THD sebanyak 270 Butir yang berada didalam dua Tas, serta uang tunai Rp50.000.

Baca Juga:  Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap, Beraksi di 19 Lokasi di Kota Palopo

“Berdasarkan keterangan AN uang tersebut merupakan hasil dari penjualan obat THD,” ujar Iptu Abdianto, Rabu 13 Maret 2024.

Iptu Abdianto menambahkan AN memperoleh obat tersebut dari seseorang yang kini masih DPO, dan telah dua kali memesan dengan sistem transfer dan pesanannya diantar oleh angkutan umum.

“Untuk sementara Saudari AN telah kami amankan di Mapolres Luwu beserta dengan barang buktinya dan selanjutnya Barang Bukti tersebut akan kami kirimkan ke Labfor untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Gelapkan 9 Motor Nasabah, Oknum Karyawan Leasing di Luwu Utara Diamankan Polisi

Abdianto juga mengimbau kepada orang tua untuk terus melakukan pengawasan kepada anak anaknya, jika mempunyai geliat aneh halusinasi agar dicek betul apa yang mereka konsumsi sebelumnya,

Dirinya juga berpesan untuk berani melaporkan jika melihat transaksi narkotika di sekitarnya. (*)