SULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal merekrut 184.499 orang Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran anggota adhoc KPU ini akan dibuka pada pekan kedua Desember 2023.
“Insyaallah tahapan pembentukan KPPS dibuka tanggal 11 Desember 2023. Jumlah KPPS yang akan dibutuhkan sebanyak 184.499 orang,” kata anggota KPU Sulsel Tasrif, dilansir dari Detikcom, Selasa 28 November 2023.
Tasrif mengatakan syarat anggota KKPS yang dibutuhkan di antaranya minimal usia di atas 17-55 tahun, tamat SMA dan berdomisili di wilayah kerja KPPS.
Selain itu tidak menjadi anggota partai politik.
Pihaknya mengingatkan agar KPPS yang akan direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan tidak terafiliasi dengan parpol dan bukan tim sukses calon anggota legislatif (caleg).
Dia memastikan bakal melakukan bimbingan teknis (bimtek) secara berjenjang.
“Terkait dengan KPPS ditakutkan ada terafiliasi dengan caleg, maka kami dalam waktu dekat, kami lakukan Bimtek secara berjenjang. Nanti kami sampaikan bahwa dalam rekrutmen calon anggota KPPS harus dilihat track record-nya dan integritasnya,” jelas Tasrif.
Tasrif mengungkapkan honorarium KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan dibanding Pemilu 2019.
Honor anggota KPPS yang sebelumnya Rp 500 ribu pada Pemilu 2019 akan meningkat menjadi Rp 1,1 juta pada Pemilu 2024.
“Honor ketua KPPS Rp 1.200.000 dan honor anggota KPPS Rp 1.100.000,” ujarnya.
Sementara anggota KPU Makassar Endang Sari mengatakan pihaknya akan merekrut sebanyak 28.028 orang KPPS.
Jumlah TPS di Makassar sebanyak 4.004 di mana setiap TPS akan diisi 7 orang KPPS.
Untuk persyaratannya, lanjut Endang, masih sama seperti Pemilu 2019, namun ada penambahan soal batas usia maksimal 55 tahun.
Pendaftaran akan dilakukan di tiap kantor lurah atau sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Hampir sama kecuali kali ini ada batasan umur maksimal 55 tahun. Iya (umur dibatasi) sebagai mitigasi risiko dengan belajar pada pelaksanaan pemilu sebelumnya (banyak KPPS meninggal) hal tersebut tidak lagi terulang. Pendaftaran di kantor lurah sekretariat PPS,” pungkasnya. (*)