LUWU TIMUR – Kecelakaan lalu lintas di Jl. Poros Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas ditempat.
Peristiwa laka maut ini melibatkan Mobil Dinas milik Camat Malili dengan sepeda motor. Kejadiannya sekitar pukul 15.45 Wita, Jumat (05/01/24).
Mobil Dinas merk Toyota Rush Nopol DP 1223 G dikendarai Indra (22) yang merupakan sopir Camat Malili.
Sementara pengendara motor yang tewas ditempat adalah Ardin (32) warga Desa Karambuah, Kec. Wotu, Luwu Timur.
Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Taufik mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Mobdin yang dikemudikan Indra (22) bergerak dari arah Malili ke Tarengge dalam kecepatan sedang.
Hanya saja saat mobil tersebut hendak mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya, bersamaan dengan itu bergerak pula dari arah yang berlawanan sepeda motor yang dikendarai Ardin (korban) sehingga bertabrakan.
Dalam peristiwa itu, sepeda motor merk Honda tanpa TNKB milik korban mengalami kerusakan patah pada stir sebelah kiri, pecah pada bak mesin.
Sementara mobil mengalami kerusakan pecah pada bumper kanan depan. Adapun kerugian materil kedua kendaraan tersebut diperkirakan sekitar Rp2 Juta.
Kini kedua kendaraan tersebut telah diamankan dan pengendara motor yang meninggal dunia telah dievakuasi ke kediamannya.