DAERAH

Oknum Polisi di Sinjai Diduga Jual Narkoba ke Warga

×

Oknum Polisi di Sinjai Diduga Jual Narkoba ke Warga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto:net)

SINJAI – Aipda RS (38), oknum polisi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Oknum tersebut diduga menjual sabu kepada warga.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah membenahi perihal tersebut.

“Iya ada anggota yang terlibat narkoba,” singkatnya dilansir Dari Inikata
Com, Kamis 9 November 2023.

Penangkapan Aipda RS berawal dari polisi menangkap dua orang warga yakni, inisial ZL (33), dan AS (33) pada Minggu (5/11).

Di tangan mereka ini, ditemukan barang bukti sabu.

Baca Juga:  Bupati Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara Tertinggi Dari 27 Kabupaten/Kota Se-Indonesia

“Dari tangan ZL barang buktinya 0,26gram, sedangkan untuk AS, sebanyak 0,65gram,” jelasnya.

Kepada polisi, ZL dan AS mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari Aipda RS.

Sehingga, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Aipda RS di rumahnya pada Senin (6/11).

“Dari pengakuan warga, mereka membeli sabu dari anggota kami (Aipda RS),” jelas dia.

Aipda RS saat ini tengah diperiksa intensif, untuk mendalami perannya.

“Aipda RS sementara masih diperiksa oleh penyidik untuk cari tahu, dia mendapatkan barang dari mana dan apakah statusnya ini sebagai kurir atau pemakai,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Luwu Koordinasi dengan BNPB untuk Penanganan Bencana Banjir dan Longsor

Fery menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba.

Dia akan menindak tegas pelaku yang terlibat, meski anggota Polri.

“Sebagaimana komitmen Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda bahwa komitmen kami ini memberantas narkoba sampai tuntas,” kata Fery. (*)