LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, menyediakan sebanyak Rp 11 Miliar untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kasmuddin mengatakan, khusus pengangkatan 2024, Pemkab Luwu mengalokasikan Rp 11 miliar lebih di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk menggaji P3K.
“Khusus pengangkatan 2024. Kalau pengangkatan 2023 ke bawah, itu pakai Dana Alokasi Umum (DAU) murni,” ungkapnya, Senin 20 November 2023.
Kasmuddin menambahkan, dana tersebut akan dicairkan sesuai kebutuhan dan arahan pemerintah pusat.
Untuk tahun 2023 sendiri, Pemkab Luwu mengusulkan sebanyak 339 formasi P3K. Formasi itu yakni jabatan fungsional kesehatan 110, jabatan Fungsional teknis 179, dan jabatan fungsional guru 50.
Sehingga total keseluruhan formasi PPPK Pemkab Luwu sampai hari ini sebanyak 1.080.
Sebelumnya, APBD 2024 telah disahkan lewat rapat paripurna anggota DPRD Luwu bersama Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali ditemani wakil ketua DPRD Luwu. (*)