PT Pertamina (Persero) kembali memberikan kabar baik bagi konsumen dengan mempertahankan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi per 1 Agustus 2024. Keputusan ini membuat harga BBM Pertamina tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan, harga Pertamax (RON 92) masih dibanderol Rp12.950 per liter, Pertamax Turbo (RON 95) Rp14.400 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, Pertamina Dex Rp15.100 per liter, dan Pertamax Green Rp13.900 per liter.
Berbeda dengan Pertamina, perusahaan minyak swasta seperti Shell dan BP-AKR justru memutuskan untuk menaikkan harga seluruh jenis BBM mereka pada Agustus 2024. Kenaikan harga ini mengikuti tren kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Shell Indonesia, misalnya, menaikkan harga Shell Super 92 menjadi Rp14.520 per liter, Shell V Power (RON 95) menjadi Rp15.370 per liter, Shell V-Power Nitro+ (RON 98) menjadi Rp15.600 per liter, dan Shell V-Power Diesel menjadi Rp15.810 per liter.
Sementara itu, BP-AKR juga melakukan penyesuaian harga dengan menaikkan harga BP-92, BP Ultimate (RON 95), BP Diesel, dan BP Ultimate Diesel.
Keputusan Pertamina untuk mempertahankan harga BBM nonsubsidi diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar, stabilitas harga, dan kemampuan daya beli masyarakat. Penetapan harga BBM ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022.
Dengan keputusan Pertamina ini, konsumen dapat sedikit bernapas lega karena tidak perlu memikirkan kenaikan harga BBM. Namun, bagi pengguna BBM jenis tertentu dari Shell dan BP, kenaikan harga ini tentu akan sedikit membebani pengeluaran.