DAERAH

Pj. Bupati Luwu Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi dan Penguatan APIP

×

Pj. Bupati Luwu Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi dan Penguatan APIP

Sebarkan artikel ini

LUWU – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menghadiri dan ikut berkomitmen pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024) kemarin.

Adapun rakor dilaksanakan oleh KPK RI dengan agenda penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut dilaksanakan secara hybrid untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kemarau Panjang

Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Prof.Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan Kajati Sulsel Agus Salim.

Sementara itu, Pj. Bupati Luwu hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu H. Sulaiman, Inspektur Derah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin.

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen dalam penguatan peran APIP dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktek-praktek korupsi,” ungkap Muh. Saleh saat ditemui usai kegiatan.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Luwu, Bupati Luwu : Layani Masyarakat Dengan Baik

Pada rakor tersebut dilakukan Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.

Kegiatan ditutup dengan diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar.