PALOPO – Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, memimpin Apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, di halaman kantor Wali Kota Palopo, Selasa, 7 November 2023.
Pj. Wali Kota Asrul Sani dalam arahannya pelepasan dan penertiban alat peraga kampanye ini merupakan wujud kolaborasi antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Palopo.
“Ini bagian dari tugas negara untuk pelaksanaan pemilu yang baik. Dirinya berharap dalam pelaksanaannya nanti, penurunan alat peraga kampanye memastikan ada petugas dari tim Bawaslu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Asrul Sani.
Asrul Sani juga memberikan pesan bagi Satpol PP agar setidaknya, disetiap penurunan (APK/APS), ada pendamping dari Bawaslu.
“Saya berpesan bahwa penurunannya nanti sebisa mungkin dilaksanakan dengan baik dan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” pesan Asrul Sani.
Asrul Sani juga katakan agar penertiban nantinya bisa dibagi per kecamatan di kota palopo supaya bisa lebih terdistribusi dan pelaksanaannya lebih cepat.
Selain itu Asrul Sani berpesan untuk tetap menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pemilu dan pemilukada di kota Palopo ini berjalan dengan baik.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu kota palopo Asbudi, menyampaikan secara teknis pelaksanaan penertiban agar dalam pelaksanaan nantinya tidak ada lagi debatable.
Menurutnya, kata Asbudi, alat peraga yang ditertibkan menjadi barang dugaan pelanggaran dan akan ditempatkan di Bawaslu, dan jika ada yang ingin mengambil kembali balihonya, dipersilahkan.”jelasnya.
“Jika terdapat di rumah ASN, dan ASN-nya tidak ada, dimana sebelumnya telah disampaikan untuk menurunkan baliho itu. Maka itu dijadikan temuan”, jelasnya lagi.
“Jika menemukan kendala di lapangan, segera laporkan dan itu (laporan) secara berjenjang. Jadi Panwas Kelurahan/Desa (PKD), jika menemukan kendala sampaikan ke Panwas Kecamatan. Jangan langsung ke Bawaslu Kota. Kita secara berjenjang,” jelasnya lagi. (*)