Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program Golden Visa di Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan dalam sepak bola Indonesia, pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi penerima pertama fasilitas istimewa ini.
Acara peluncuran yang berlangsung meriah di Jakarta turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Menko Maritim dan Investasi, serta Dirjen Imigrasi. Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan kartu Golden Visa kepada Shin Tae-yong, disaksikan oleh para tamu undangan.
Menurut Presiden, warga negara asing (WNA) yang mendapat fasilitas Golden Visa harus diseleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi negara.
“Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya diseleksi. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin,” kata Presiden.
Golden Visa merupakan sebuah inovasi dalam kebijakan keimigrasian Indonesia. Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki kualifikasi tertentu untuk tinggal lebih lama di Indonesia. Baik investor, pengusaha, hingga talenta global di berbagai bidang, seperti olahraga, seni, dan teknologi, dapat mengajukan permohonan Golden Visa.
“Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada negara kita,” kata Presiden.
Syarat dan Manfaat Golden Visa
Untuk mendapatkan Golden Visa, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
1. Investasi: Menyetorkan dana investasi minimal sebesar 350 ribu dolar AS untuk izin tinggal 5 tahun, atau 2,5 juta dolar AS untuk investor atau pendiri perusahaan.
2. Kualifikasi: Memiliki keahlian khusus, pengalaman kerja yang relevan, atau prestasi yang diakui di bidang tertentu.
3. Tidak memiliki catatan kriminal.
Sebagai imbalannya, pemegang Golden Visa akan mendapatkan sejumlah manfaat, seperti:
1. Izin tinggal jangka panjang: Hingga 5 atau 10 tahun.
2. Kemudahan dalam proses perpanjangan izin tinggal.
3. Akses ke berbagai fasilitas dan layanan khusus.
4. Kontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Dengan diluncurkannya program Golden Visa, Indonesia semakin terbuka bagi investasi asing dan talenta global. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing bangsa di tingkat internasional.