DAERAH

4.132 Calon KPPS di Palopo Dinyatakan Lulus Administrasi

×

4.132 Calon KPPS di Palopo Dinyatakan Lulus Administrasi

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Palopo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Irwandi Djumadin. (Foto:kpupalopo)

PALOPO – Sebanyak 4.132 dinyatakan lulus secara adminstrasi untuk menjadi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Palopo.

Nantinya, anggota KPPS terpilih akan disebar di 506 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Irwandi Djumadin mengungkapkan, tidak ada kelurahan yang mengalami kekurangan kuota.

“Kalau berbasis TPS ada, tapi jika berbasis kelurahan semua tercukupi,” ujarnya, Senin 25 Desember 2023.

Baca Juga:  Bupati Luwu Kembali Serahkan 87 SK PPPK Bagi Tenaga Guru Dan Teknis Formasi Tahun 2022

Lebih jauh, dirinya menjelaskan kekurangan ini nantinya akan di re distribusi dari TPS yang memiliki jumlah pendaftar melebihi kuota.

“Untuk mengisi TPS yang masih kekurangan akan dilakukan re distribusi (pemindahan calon anggota KPPS dari TPS yang kelebihan ke TPS yang masih kekurangan),” jelasnya.

Sebelum mengumumkan anggota KPPS terpilih pada 29 Desember 2023, KPU menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait calon anggota KPPS.

“Tahapan selanjutnya yakni, tanggapan dan masukan masyarakat sampai 28 Desember 2023,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Masmindo dan UNHAS Sepakati MoU Perihal Mitigasi Bencana