HUKRIM

Bejat, Ayah di Toraja Utara Lecehkan Anak Tirinya

×

Bejat, Ayah di Toraja Utara Lecehkan Anak Tirinya

Sebarkan artikel ini
Pelaku pelecehan seksual inisial MP saat diamankan di Mapolres Toraja Utara oleh Tim Silakku

TORAJA UTARA – Aksi bejat seorang ayah berinisial MP (37) di Toraja Utara atas kasus pelecehan terhadap anak tirinya akhirnya diringkus Tim Silakku Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara.

Ia diringkus di kediamannya pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 02.25 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan perbuatan asusila yang terjadi di Lembang Marante, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang merupakan anak tirinya berinisial AK.

Baca Juga:  Pelimpahan Tersangka Penipuan Ratusan Juta, Polres Toraja Utara Serahkan NB alias MA ke Kejaksaan

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan itu sejak korban masih berusia 16 tahun. Persetubuhan terakhir terjadi pada 16 Februari 2026,” ujar Iptu Ruxon kepada wartawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dan pengakuan pelaku, peristiwa terakhir terjadi saat korban sedang tidur di dalam kamar. Pelaku diduga masuk ke kamar, memeluk korban dari belakang, lalu melarang korban berteriak sebelum melakukan tindakan seksual.

Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya berani melapor.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Saut Sitomorang Harap Firli Bahuri Dijatuhi Hukum Penjara Seumur Hidup

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindakan serupa yang dilakukan sebelumnya serta memberikan pendampingan kepada korban.