LUWU – Sebuah kecelakaan kerja terjadi di PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS), yang terletak di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Selasa pagi, 11 Maret 2025.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang karyawan, M. Iksan, meninggal dunia usai terjepit besi saat bekerja.
M. Iksan, merupakan warga Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Ia dilarikan ke rumah sakit setelah kecelakaan tersebut. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dalam perjalanan saat menuju rumah sakit.
Fahrul, HRD PT BMS, membenarkan kejadian tersebut. “Insiden terjadi pagi tadi, dan korban meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Fahrul.
Pihak perusahaan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
“Kami akan memastikan semua hak-hak karyawan yang menjadi korban terpenuhi,” tegas Fahrul.
Dia menambahkan bahwa perusahaan telah memproses seluruh administrasi untuk hak-hak yang akan diterima oleh almarhum, termasuk Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Fahrul juga menyampaikan bahwa santunan duka dari perusahaan sudah dikomunikasikan dengan keluarga dan akan segera diserahkan pada keesokan harinya.
“Kami akan terus mengawal proses pencairan hak-hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak keluarga korban, yang masih berfokus pada kepergian almarhum, akan dimediasi lebih lanjut setelah mereka siap memberikan keterangan lebih lanjut.
PT BMS berharap dapat memberikan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan.(*)