LUWU – Desa To, Bia yang terletak di Kabupaten Luwu, diguncang dengan adanya insiden salah satu warganya dianiaya sehingga menyebabkan korban menderita luka serius.
Kejadian tersebut memicu kecemasan dan kemarahan warga setempat serta keluarga korban atas kejadian itu.
Menurut kakak korban, Nasrul, peristiwa penganiayaan dengan cara dikeroyok itu terjadi di Desa Jene Meja, pada Kamis (30/01/2025).
Adapun koban bernama Ardiansyah sementara pelaku penganiayaan berjumlah sekitar 5 orang.
Atas peristiwa ini keluarga korban mendesak Polres Luwu dan Polsek Ponrang Selatan untuk segera melakukan tindakan penangkapan.
“Sudah memasuki hari Ketiga, belum ada satupun pelaku yang ditangkap, Kami meminta agar Polres Luwu dan Polsek Ponrang serius menangani permasalahan ini,,” ujar Nasrul dengan penuh harap.
Ia juga menyebutkan adeknya saat ini menjalani perawatan di RS Sawerigading Palopo dan rencananya akan dilakukan operasi.
Sementara itu, Kapolsek Ponrang IPTU A Akbar saat dikonfirmasi menyampaikan tak akan tinggal diam dan berjanji akan terus bekerja keras untuk menangkap para pelaku.
“Saat ini kami sedang berada di lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut, kami berharap pihak keluarga korban bersabar, kami akan terus bekerja keras untuk menangkap para pelaku,” Ungkapnya, Sabtu (01/02/2015).
Selain itu, perwira Dua Balok di Pundak itu juga mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat para pelaku untuk segera melapor ke Polsek terdekat.
Selain itu, bagi keluarga para pelaku sebaiknya menyarangkan mereka (pelaku) untuk menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami berharap pelaku dapat menyadari pentingnya pertanggungjawaban atas perbuatannya dan menyerahkan diri secara sukarela,” Tutur A Akbar.