DAERAH

KPU Luwu Plenokan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

×

KPU Luwu Plenokan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

LUWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar rapat pleno Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Periode 2024-2029.

Rapat pleno tersebut berlangsung di Hotel Belia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara. Kamis (02/05/24).

Ketua KPU Luwu, Abdullah Samppe mengatakan bahwa berdasarkan PKPU 3 tahun 2023 tentang tahapan Pemilu bahwa KPU akan menetapkan Caleg Terpilih dan Perolehan Kursi setelah KPU menerima penyampaian dari Mahkamah Konstitusi terkait dengan Kabupaten/Kota tidak memiliki perkara pada tahapan pemilu dan surat penyampaian dari KPU, bahwa dari 511 Kabupaten/kota, Kabupaten Luwu adalah salah satu kabupaten yang tidak beperkara di semua jenis pemilu.

Baca Juga:  Kominfo Palopo Gelar FGD Bahas Penyusunan Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

“Tentu ini semua atas kerja kita semua, Stacholder terkait, pemerintah atas dukungannya, TNI, Polri atas bantuannya, dan semua peserta pemilu, sehingga proses demokrasi ini menjadi proses yang baik yang mengedepankan kekeluargaan. Sehingga tidak ada konflik yang terjadi di kabupaten Luwu, baik sengkat di MK maupun proses di DKPP,” ujar Ketua KPU Abdullah Samppe.

Selain itu, Abdullah Samppe juga berharap dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan proses pemilu yang berjalan tanpa ada sengketa pemilu.

Baca Juga:  Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila

“Harapan kita semua pilkada 2024 sama nantinya dengan hasil pemilu yang aman dan tentram tidak ada sengketa,” harapnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita wajib menetapkan caleg terpilih dan perolehan kursi. Hasil penetapan ini tentu masih ada ruang menyampaikan kritikan, kalau misalnya dalam penetapannya ada kekeliruan di dalamnya,” kuncinya.

Pada rapat pleno penetapan Anggota DPRD Luwu tersebut dihadiri oleh Sekda Luwu, H. Sulaiman, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zul, Kepala Pengadilan Negeri Belopa, Mewakili Kapolres Luwu, Kapolsek Belopa, Dr. IPTU Morino, Pabup 1403 Palopo, Mayor Capt Suparman. Mewakili Kejari Luwu, Kasi Datum Kejari Luwu, Muh Hendra, Bawaslu Luwu, Asriani Baharuddin, Para Ketua Partai Politik dan LO Parpol.(**)

Baca Juga:  Diduga Terima Uang Caleg, KPU Makassar Nonaktifkan 1 Anggota PPK dan 7 PPS