MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akan memberikan atensi kepada para investor dalam maupun asing yang akan berinvestasi di Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Asrul Sani, menyampaikan, Pemprov Sulsel tentu akan memberikan atensi terhadap para investor, dan juga fokus pada penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami di Pemerintah Provinsi terus melakukan pengawasan monitoring terkait aktivitas investasi. Termasuk pengawasan penyerapan tenaga kerja,” ungkap Asrul Sani, Rabu 4 Oktober 2023.
Para investor yang akan beroperasi di wilayah Sulsel lanjut Asrul, itu akan diwajibkan melakukan pelaporan realisasi investasi, pun dengan laporan penyerapan tenaga kerja.
“Kewajiban para investor laporan realisasi investasi termasuk laporan penyerapan tenaga kerjanya setiap triwulan,” tutup Asrul Sani. (*)