LUWU – Bisnis ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Seppong, Kecamatan Belopa Utara terkesan ada pembiaran.
Bahkan para pengusahanya terkesan kebal hukum.
Dikonfirmasi, inisial Hj JU selaku pengusaha BBM solar ilegal tersebut mengaku mengambil solar dari sejumlah SPBU dengan cara dilangsir.
“Kalau sudah banyak nantinya akan ada mobil tangki yang datang ambil,” ucapnya.
Ia juga mengakui jika orang yang diperjakan rata – rata warga sekitar.
“Cari makan kasian mereka, makanya saya pekerjakan, ini persoalan isi perut,” Ujar HJ JU, Kamis (18/04) kemarin.
Terkait keberadaan bisnis solarnya tersebut diakui pula bahwa Polisi sudah tau.
Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisyandi saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengenai adanya penimbunan BBM solar tersebut tidak menjawab.