DAERAH

Pj Walikota Palopo Ungkap Satgas Peduli Kota Tidak Dibubarkan, Tapi Penyesuaian Anggaran

×

Pj Walikota Palopo Ungkap Satgas Peduli Kota Tidak Dibubarkan, Tapi Penyesuaian Anggaran

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Palopo, Asrul Sani. (Foto:hms)

PALOPO – Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota, mendatangi rujab Wali Kota Palopo, Kamis 26 Oktober 2023 sore.

Kedatangan Satgas ini dalam rangka mempertanyakan nasib mereka kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani.

Mereka juga memperjelas terkait insentif mereka yang belum terbayarkan selama berapa bulan, juga dikabarkan Pj  Walikota Palopo dikabarkan akan membubarkan Satgas Peduli Kota.

Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani menjelaskan, Satgas Peduli Kota belum dihapuskan, namun pemerintah kota Palopo hanya melakukan penyesuaian anggaran, lantaran beban belanja daerah yang terlalu tinggi.

Baca Juga:  Honor Belum Terbayarkan, Damkar Palopo Aksi Mogok Kerja

“Jadi ini tidak ada pembubaran, hanya saja ada penyesuaian anggaran karna beban belanja yang terlalu tinggi,” kata Asrul Sani.

Asrul Sani juga mengungkapkan, saat ini keuangan kota Palopo ada ketidakseimbangan pendapatan Asli Daerah dengan biaya belanja.

“Juga karena ini ada ketidakseimbangan anggaran Pendapatan Asli Daerah dan Biaya Belanja,” tutup Asrul.

Satgas Peduli Kota ini dikukuhkan oleh Walikota sebelumnya, yakni Judas Amir di Sirkuit Ratona Motor Sport Palopo, Kelurahan Songka, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga:  Manfaatkan Hari Libur, Pj Bupati Luwu Silaturahim dan Berolahraga Bersama Masyarakat

Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor :100.3.3.3/I/BHukum Tentang Pembentukan Satuan Tugas Peduli Kota Kota Palopo Tahun 2023.

Berdasarkan keputusan itu, satgas dibentuk terdiri dari 20 orang pada setiap kelurahan. Mereka juga dipilih dan diangkat langsung oleh lurah melalui keputusan lurah dan berlaku sejak bulan Januari tahun 2023. (*)