Polisi Tahan 2 Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Area Sungai Suso

LUWU — Penambangan ilegal di area Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu menyeret 2 orang warga ke ranah hukum.

Keduanya telah ditahan dirutan Mapolres Luwu sejak Dua pekan lalu. Mereka adalah warga lokal Kecamatan Latimojong.

Hal itu dibenarkan, Kanit Tipiter Reskrim Polres Luwu, IPDA Muhammad Sultan saat dikonfirmasi, Jumat (06/10) kemarin.

“Ada 2 orang yang telah ditahan, dan saat ini masih sementara pemeriksaan beberapa saksi,” Ujarnya.

Saat ditanya terkait adanya 4 unit alat berat jenis Scavator yang sempat disita sebagai barang bukti, Perwira Satu balok dipundak itu mengatakan saat ini 2 unit sudah berada di Mapolres Luwu.

Sementara 2 lainnya belum diangkut dan masih ada di lokasi lantaran rusak dan pengemudinya kabur sembari membawa kunci Scavator tersebut.

Beberapa waktu lalu sejumlah aktivis penggiat lingkungan protes dengan adanya aktivitas penambangan ilegal di area Sungai Suso.

Salah satu daampaknya ialah membuat masyarakat kehilangan sumber air bersih akibat tercemarnya air sungai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *