KALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan sebanyak 11 orang di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari 11 orang ini ada unsur penyelenggara negara. Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak-pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
“Tentu ada unsur penyelenggara negara di sana. Sejauh ini ada 11 orang yang ditangkap,” kata Ali kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.
Ali menerangkan, hingga saat ini, kesebelas orang yang ditangkap itu masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK.
Namun demikian, Ali belum membeberkan identitas para pihak tersebut.
“Dan perkembangannya pasti kami akan sampaikan setelah memastikan seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud telah selesai dilakukan,” pungkas Ali. (*)