NASIONAL

Uang Korupsi Sebanyak Rp13,9 Miliar di Kementan Dipakai Bayar Cicilan Alphard

×

Uang Korupsi Sebanyak Rp13,9 Miliar di Kementan Dipakai Bayar Cicilan Alphard

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia. (Foto:net)

NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk berbagai kepentingan politikus Partai Nasdem itu.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan penggunaan uang oleh SYL dan KS serta MH untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL,” kata Johanis, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga:  Debat Pertama, Anis Sebut Prabowo Tidak Tahan Jadi Oposisi Karena Ini

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan dua anak buah Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, mereka yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Johanis Tanak juga menjelaskan, saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian, dia mengangkat kedua anak buahnya itu.

Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

“SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ujar Johanis.

Baca Juga:  Viral Dimedsos, Bawaslu Telusuri Data Pilihan Politik Pegawai SD di Sukoharjo

Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

“Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu,” kata Johanis.

Baca Juga:  Jokowi Ungkap Belum Ada Investor Asing Masuk di IKN Nusantara

Penerimaan uang korupsi melalui Kasdi dan Harta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” Johanis menandaskan. (*)