LUWU – Dalam rangka pelayanan publik terkait percepatan penyelesaian proses kompensasi lahan PT Masmindo Dwi Area (Masmindo), sejak Senin 30 Oktober 2023 ini, Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu telah mulai membuka dan mengoperasikan Posko Satgas yang bertempat di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Ranteballa.
Posko Satgas ini dijadwalkan beroperasi setiap pk. 09.00 – 15.00 WITA selama 3 hari setiap minggunya pada hari Senin, Selasa, dan Rabu. Posko Satgas akan terus dibuka hingga 29 November 2023 mendatang.
Petugas posko berasal dari sejumlah dinas terkait di Kabupaten Luwu, seperti Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu, serta Pemerintah Kecamatan Latimojong.
Selain itu, sejumlah unsur lain yang bertugas di posko ini juga mencakup para personil dari Kodim 1403 Sawerigading, Kejaksaan Negeri Luwu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Luwu, dan Satuan Reskrim Polres Luwu.
Dalam rangka pencocokkan dan kesesuaian data dengan pihak Perusahaan, sejumlah karyawan Masmindo di departemen Land Acquisition & Management juga ikut bertugas di posko dan memberikan pelayanan yang diperlukan warga.
Posko ini terutama memberikan sejumlah pelayanan bagi warga masyarakat seperti pelayanan pembuatan pajak bumi dan bangunan (PBB), menerima pengaduan masyarakat, serta juga tindak lanjut proses pengecekan lahan yang diadukan warga untuk dicarikan solusinya.
Di hari pertama pembukaan posko, tercatat 21 warga masyarakat setempat yang datang mengadukan masalah lahannya dan telah dilayani petugas posko dengan baik.
Permasalahan umum yang mereka adukan umumnya berkisar tentang status lahan garapan mereka yang termasuk dalam status lahan tutupan atau ‘tanah negara bebas’; proses penyelesaian kelengkapan berkas-berkas administratif untuk kompensasi lahan dengan pihak Pemerintah Desa; serta konflik atau sengketa yang terjadi secara internal di antara pemilik-penggarap dan juga di dalam keluarga pemilik lahan itu sendiri.
Masalah sengketa kepemilikan lahan ini telah diidentifikasi oleh Tim Satgas dan Perusahaan sebagai salah satu hal yang memperlambat penyelesaian kompensasi lahan di Masmindo, di samping adanya masalah-masalah lain, seperti keabsahan dokumen kepemilikan dari para pemilik lahan.
Dengan adanya posko ini, diharapkan akan diperoleh solusi-solusi yang baik bagi para pemilik lahan terkait penyelesaian kompensasi lahannya dengan pihak Masmindo.
Bagi Masmindo sendiri berdirinya posko ini tentunya akan bermanfaat sangat besar dalam mendorong percepatan ketersediaan lahan yang diperlukan perusahaan untuk kebutuhan pembangunan fasilitas tambangnya.
Sesuai informasi sebelumnya, tahapan konstruksi Masmindo sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal November 2023 ini, yang akan dimulai dengan pembangunan fasilitas pengambilan air (raw water intake), pembangunan menara telekomunikasi (telecommunication tower), serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Satgas Percepatan Investasi / Sekda Luwu H. Sulaiman, MM menyampaikan,“Semua pihak di Kabupaten Luwu perlu mendukung proses percepatan investasi di daerah kita ini, termasuk dukungan kita semua agar Masmindo bisa segera beroperasi”.
Ditambahkan, Dengan bisa berjalannya kegiatan Masmindo dan juga sejumlah perusahaan lain yang saat ini beroperasi di Luwu maka akan semakin menunjukkan citra Luwu sebagai ‘daerah ramah investasi. Ini tentunya akan bermanfaat besar bagi pembangunan dan kemajuan wilayah kita, termasuk peningkatan kesejahteraan warga masyarakatnya. (*)